MANUSIA DAN KEINDAHAN

A. KEINDAHAN
Kata keindahan berasal dan kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, pemandangan alam, manusia , rumah , tatanan , suara, warna, dan sebagainya. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup manusia. Di mana pun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Karena itu tiruan lukisan Monalisa tidak indah, karena dasarnya tidak benar. Sudah tentu kebenaran di sini bukan kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep seni. Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai obyek yang diungkapkan.
Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.
- Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis besar estetika”. Menurut asal katanya, dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beutiful” dalam bahasa Prancis “beau”, sedang Italia dan spanyol “bello” berasal dan kata latin “bellum”. Akar katanya adalah “bonum” yang berarti kebaikan, kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “bonellum” dan terakhir diperpendek sehingga ditulis “bellum”. Menurut cakupannya orang harus membedakan antara keindahan sebagai suatu kwalita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Dalam pembatasan filsafat kedua pengertian ini kadang-kadang dicampuradukkan saja. Di samping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian. yakni :
a) keindahan dalam arti yang luas
b) keindahan dalam arti estetis murni
c) keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan.
Keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dan bangsa Yunani dulu
yang di dalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagi sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah dan kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara pula mengenai buah pikiran yang indah dan adat kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetis yang disebutnya ‘symrnetria’ untuk keindahan berdasarkan penglihatan (misalnya pada karya pahat dan arsitektur) dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran (musik).
Jadi pengertian keindahan yang seluas-luasnya meliputi:
- keindahan seni
- keindahan alam
- keindahan moral
- keindahan intelektual
Keindahan dalam arti estetis murni menyangkut pengalaman estetis dan seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan. yakni berupa keindahan dan bentuk dan warna.
Dapat diambil kesimpulan, bahwa keindahan tersusun dan berbagai keselarasan dan kebaikan dan garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat, bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengamat.
- Filsuf dewasa mi merumuskan keindahan sebagai kesatuan hubungan yang terdapat antara pencerapan-pencerapan indraewi kita (beauty is unity of formal relations of our sense perceptions).
- Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan, bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.
b. NILAI ESTETIK
Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang Gie menjelaskan bahwa, pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomi, nilai pendidikan, dan sebagainya.
Hal itu berarti, bahwa nilai adalah semata-mata adalah realita psikologi yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada hendaknya itu sendiri. Nilai itu (oleh orang) dianggap terdapat pada suatu benda sampai terbukti letak kebenarannya.
Nilai itu ada yang membedakan antara nilai sub yektif dan obyektif,Tetapi penggolongan yang penting ialah:
- Nilai ekstrinsik
Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya, yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu contohnya: puisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik
- Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Contohnya : pesan puisi yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai intrinsik
c. KONTEMPLASI DAN EKSTANSI
Keindahan dapat dinikmati menurut selera seni dan selera biasa. Keindahan yang didasarkan pada selera seni didukung oleh faktor kontemplasi dan ekstansi. Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah. Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.
Apabila kedua dasar ini dihubungkan dengan bentuk di luar diri manusia, maka akan terjadi penilaian bahwa sesuatu itu indah. Sesuatu yang indah itu memikat atau menarik perhatian orang yang melihat, mendengar. Bentuk di luar diri manusia itu berupa karya budaya yaitu karya seni lukis, seni suara, seni tari, seni sastra, seni drama dan film, atau berupa ciptaan Tuhan misalnya pemandangan alam, bunga warna- warni , dan lain-lain.
Apabila kontemplasi dan ekstansi ini dihubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi itu faktor pendorong untuk menciptakan keindahan, sedangkan ekstansi ini merupakan faktor pendorong untuk merasakan, menikmati keindahan. Karena derajat kontemplasi dan ekstansi juga berbeda-beda antara setiap manusia, maka tanggapan terhadap keindahan karya seni juga berbeda-beda. Mungkin orang yang satu mengatakan karya seni itu indah, tetapi orang lain mengatakan karya seni itu tidak/kurang indah, karena selera seni berlainan.
Bagi seorang seniman selera seni lebih dominan dibandingkan dengan orang bukan seniman. Bagi orang bukan seniman mungkin faktor ekstansi lebih menonjol. Jadi, Ia lebih suka menikmati karya seni daripada menciptakan karya seni. Dengan kata lain, Ia hanya mampu menikmati keindahan tetapi tidak mampu menciptakan keindahan.
e. KEINDAHAN MENURUT PANDANGAN ROMANTIK
Dalam buku AN Essay on Man (1954), Erns Cassirer mengatakan bahwa arti keindahan tidak bisa selesai diperdebatkan. Meskipun demikian, kita dapat menggunakan kata-kata penyair romantik John Keats (1795-1821) sebagai pegangan. Dalam Endymion dia berkata:
A thing of beauty is a joy forever
its loveliness increases; it will never pass into nothingness.
Dia mengatakan, bahwa sesuatu yang indah adalah keriangan selama-lamanya, kemolekannya bertambah, dan tidak pernah berlalu ke ketiadaan. Dan sini kita mengetahui bahwa keindahan hanyalah sebuah konsep yang baru berkomunikasi setelah mempunyai bentuk. Karena itu dia tidak berbicara langsung mengenai keindahan, akan tetapi sesuatu yang indah.
Dalam sajak di atas, Keats mengambil bahannya dan Endymion yang terdapat dalam mitologi Yunani kuno. Endymion dalam mitologi itu sendiri merupakan penjabaran dan konsep keindahan pada jaman Yunani kuno. Menurut mitologi Yunani ini, Endymion adalah seorang gembala yang oleh para dewa diberi keindahan abadi. Dia selalu muda, selamanya tidur, dan tidak pernah diganggu oleh siapa pun.
Menurut Keats, orang yang mempunyai konsep keindahan hanya tertentu jumlahnya. Mereka mempunyai negatif capability, yaitu kemampuan untuk selalu dalam keadaan ragu-ragu, tidak menentu dan misterius tanpa mengganggu keseimbangan jiwa dan tindakannya hanya pikiran dan hatinya yang selalu diliputi keresahan.
B. RENUNGAN
Renungan berasal dan kata renung, artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori. Teori-teori ini ialah: teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologik.
a. TEORI PENGUNGKAPAN
Dalil dan teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” (seni adalah suatu pengungkapan dan perasaan manusia). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni.
Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expression and General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan bahwa “art is expression of impressions” (Seni adalah pengungkapan dan kesan-kesan) Expression adalah sama denganintuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud pelbagai gambaran angan-angan seperti misalnya images warna, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.
b. TEORI METAFISIK
Teori seni yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dan Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagal realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita Ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (tiruan) dari realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide keranjangan yang abadi, asli dan indah sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia mm tukang kayu membuat ranjang dari kayu yang menciptakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat sebagai warga dan negara Republik yang ideal menurut Plato.
c. TEORI PSIKOLOGIS
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak di atas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisis dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dan seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dan keinginan-keinginan itu.
Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903). Menurut Schiller, asal mula seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Bagi Spencer, permainan itu berperanan untuk mencegah kemampuan-kemampuan mental manusia menganggur dan kemudian menciut karena disia-siakan. Seseorang yang semakin meningkat taraf kehidupannya tidak memakai habis energinya untuk keperluan sehari-hari, kelebihan tenaga itu lalu menciptakan kebutuhan dan kesempatan untuk melakukan rangkaian permainan yang imajinatif dan kegiatan yang akhirnya menghasilkan karya seni. Teori permainan tentang seni tidak sepenuhnya diterima oleh para ahli estetik. Keberatan pokok yang dapat diajukan ialah bahwa permainan merupakan suatu kreasi, padahal seni adalah kegiatan yang serius dan pada dasarnya kreatif.
Sebuah teori lagi yang dapat dimasukkan dalam teori psikologis ialah teori penandaan (signification theory) yang memandang seni sebagi suatu lambang atau tanda dari perasaan manusia. Simbol atau tanda yang menyerupai atau mirip dengan benda yang dilambangkan disebuticonic sign (tanda serupa), misalnya tanda lalu lintas yang memperingatkan jalan yang berbelok-belok dengan semacam huruf Z adalah suatu tanda yang serupa atau mirip dengan keadaan jalan yang dilalui. Menurut teori penandaan itu karya seni adalah iconic signs dan proses psikologis yang berlangsung dalam diri manusia, khususnya tanda-tanda dan perasaannya. Sebagai contoh sebuah lagu dengan irama naik turun dan alunan cepat lambat serta akhirnya berhenti adalah simbol atau tanda dari kehidupan manusia dengan pelbagai perasaannya yang ada pasang atau surut serta tergesa-gesa atau santainya dan ada akhirnya.
C. KESERASIAN
Keserasian berasal dan kata serasi dan dan kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang.
Dalam pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian harus dipadukan warnanya bagian atas dengan bagian bawah. Atau disesuaikan dengan kulitnya. Apabila cam memadu itu kurang cocok, maka akan merusak pemandangan. Sebaliknya, bila serasi benar akan membuat orang puas karenanya. Atau orang yang berkulit hitam kurang pantas bila memakai baju warna hijau, karena warna itu justru menggelapkan kulitnya.
Pertentangan pun menghasilkan keserasian. Misalnya dalam dunia musik, pada hakekatnya irama yang mengalun itu merupakan pertentangan suara tinggi rendah, panjang pendek, dan keras lembut.
Karena itu dalam keindahan ini, sebagian ahli pikir menjelaskan, bahwa keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kualitas/pokok tertentu yang terdapat pada sesuatu hal. Kualitas yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan (symetry), keseimbangan (balance), dan keterbalikan (contrast). Selanjutnya dalam hal keindahan itu dikatakan tersusun dan berbagai keselarasan dan keterbalikan dan garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata. Tetapi ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang serasi dalam suatu benda dan diantara benda itu dengan Si pengamat.
Filsuf Inggris Herbert Read merumuskan definisi, bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat di antara pencerapan-pencerapan inderawi kita (beauty is unity of formal relations among our sence-perception). Pendapat lain menganggap pengalaman estetik suatu keselarasan dinamik dan perenungan yang menyenangkan. Dalam keselarasan itu seseorang memiliki perasaan-perasaan seimbang dan tenang, mencapai cita rasa akan sesuatu yang terakhir dan rasa hidup sesaat di tempat-tempat kesempurnaan yang dengan senang hati ingin diperpanjangnya.
a. TEORI OBYEKTIF DAN TEORI SUBYEKTIF
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori subyektif.
Salah satu persoalan pokok dan teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan merupakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alam pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dan persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teori subyektif.
Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury dan Edmund Burke.
Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualita) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda.
Teori subyektif. menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dan si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu.
Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.
b. TEORI PERIMBANGAN
Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kwalita dan benda-benda. Kwalita bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan sejak abad 5 sebelum Masehi sampai abad 17 di Eropa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar.
Teori perimbangan tentang keindahan dan bangsa Yunani Kuno dulu dipahami pula dalam arti yang lebih terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka.
Keindahan dianggap sebagai kwalita dari benda-benda yang disusun (yakni mempunyai bagian-bagian). Hubungan dan bagian-bagian yang menciptakan keindahan dapat dinyatakan sebagai perimbangan atau perbandingan angka-angka.
Teori perimbangan berlaku dan abad ke-5 sebelum masehi sampai abad ke 17 masehi selama 22 abad. Teori tersebut runtuh karena desakan dan filsafat empirisme dan aliran-aliran termasuk dalam seni. Bagi mereka keindahan hanyalah kesan yang subyektif sifatnya.
Keindahan hanya ada pada pikiran orang yang menerangkannya dan setiap pikiran melihat suatu keindahan yang berbeda-beda. Para seniman romantik umumnya berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak adanya keteraturan, yakni tersusun dari daya hidup, penggambaran, pelimpahan dan pengungkapan perasaan. Karena itu tidak mungkin disusun teori umum tentang keindahan.
Sumber: Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma.
http://rusliana202.blogspot.com/2011/11/ilmu-budaya-dasar-tentang-manusia-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar